BONANO Punya Izin PIRT
Halo sobat pangan!
Hari ini, penulis ingin mengabarkan berita baik. Di tanggal 21 Juli 2017, Bonano Indonesia (perusahaan yang dikembangkan oleh penulis dan 4 rekan temannya) akhirnya mendapatkan nomor P-IRT (nomor izin resmi untuk produksi industri rumah tangga)
Proses perizinan berjalan tidak terlalu lama sejak produksi Bonano (keripik pisang berlumur cokelat) di inspeksi oleh 2 orang petugas dari PTSP dan Dinas Kesehatan (Pak Amir dan Pak Akbar), yakni kurang lebih 7 hari kerja.
Berikut adalah foto hasil sertifikat izin yang Bonano Indonesia miliki sekarang.
Hari ini, penulis ingin mengabarkan berita baik. Di tanggal 21 Juli 2017, Bonano Indonesia (perusahaan yang dikembangkan oleh penulis dan 4 rekan temannya) akhirnya mendapatkan nomor P-IRT (nomor izin resmi untuk produksi industri rumah tangga)
Proses perizinan berjalan tidak terlalu lama sejak produksi Bonano (keripik pisang berlumur cokelat) di inspeksi oleh 2 orang petugas dari PTSP dan Dinas Kesehatan (Pak Amir dan Pak Akbar), yakni kurang lebih 7 hari kerja.
Berikut adalah foto hasil sertifikat izin yang Bonano Indonesia miliki sekarang.
Yuk buat sobat pangan yang sedang mengembangkan produk pangan sesuatu , segera buat izin P-IRT kamu! Prosesnya memang sedikit sulit, namun pasti kalian bisa kok!
masih berproduksikah?
ReplyDeleteMasih berproduksi, pak. Saat ini kami sedang produksi pesanan 20pcs pak.
ReplyDelete