BONANO Punya Izin PIRT

Halo sobat pangan!

Hari ini, penulis ingin mengabarkan berita baik. Di tanggal 21 Juli 2017, Bonano Indonesia (perusahaan yang dikembangkan oleh penulis dan 4 rekan temannya) akhirnya mendapatkan nomor P-IRT (nomor izin resmi untuk produksi industri rumah tangga)

Proses perizinan berjalan tidak terlalu lama sejak produksi Bonano (keripik pisang berlumur cokelat) di inspeksi oleh 2 orang petugas dari PTSP dan Dinas Kesehatan (Pak Amir dan Pak Akbar), yakni kurang lebih 7 hari kerja.

Berikut adalah foto hasil sertifikat izin yang Bonano Indonesia miliki sekarang.



Yuk buat sobat pangan yang sedang mengembangkan produk pangan sesuatu , segera buat izin P-IRT kamu! Prosesnya memang sedikit sulit, namun pasti kalian bisa kok!

Comments

  1. Masih berproduksi, pak. Saat ini kami sedang produksi pesanan 20pcs pak.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Table Manner Course at Soll Marina Serpong

Kisah Dibalik Tradisi Tionghua: SAMSENG

Hasil Uji Laboratorium Keripik Pisang BONANO - PIRT