Keuangan Perusahaan
Halo sobat pangan!
Jika post sebelumnya membicarakan tentang modal dan laba. Di post kali ini kita akan bahas 3 macan laporan yang umumnya perusahaan buat setiap akhir tahunnya (per 31 Desember), sebenarnya ketiga laporan ini tidak harus dibuat per 31 Desember, yang terpenting ketiga laporan ini dibuat periodenya sama semua.
Laporan pertama adalah laporan tentang modal: BALANCE SHEET/ NERACA
Modal
- Utang
+ Piutang
= Aset
Aset dapat dibagi menjadi 2, yaitu aset Fix dan Lancar (uang, tagihan, cek, inventory, produk siap dijual; baik dalam bentuk barang maupun aset dalam bentuk uang tunai)
Laporan kedua adala laporan pendapatan: INCOME STATEMENT/ LABA RUGI (L/B)
Hasil penjualan 1 tahun
- Biaya produksi
= Laba operasi/ produksi
- Biaya lain2 (bunga, biaya pemasaran, penyusutan, dll)
= Laba sebelum pajak
- Pajak
= Laba bersih
- Deviden (direksi mengembalikan uang ke pemilik modal dalam bentuk deviden)
= Laba ditahan
Laporan ketiga adalah laporan mengenai CASH FLOW
Uang di kas awal
- Biaya yang dibayar (gaji, bahan baku, dll)
+ Tagihan
+ Penjualan tunai
+ Penyusutan
- Biaya lain dan utang (cicilan, pajak, CSR, dll)
= Uang kas di akhir
Uang di kas awal akan sama dengan uang kas di akhir tahun sebelumnya.
Ketika tidak ada uang kas di akhir tahun atau bahkan minus, maka perusahaan dinamakan mengalami kebangkrutan (situasi dimana perusahaan tidak mampu lagi membayar/ melakukan kewajibannya). Jika perusahaan bangkrut, maka pemerintah akan ambil alih dan menjual perusahaan, dimana asil jual perusahaan akan digunakan untuk:
1. membayar kewajiban pada negara (pajak), jika masih ada lebih
2. membayar kewajiban kepada karyawan, jika masih ada lebih
3. membayar kewajiban kepada orang-orang yang pernah meminjamkan uang/ barang/ modal kerja lainnya di saat perusahaan masih berdiri.
Antara ketiga laporan yang sudah disebutkan sebelumnya, seluruhnya saling berhubungan loh sobat! dan posisinya tidak bisa digantikan antara satu sama lain! Oleh karena itu, dengan adanya laporan setiap akhir tahunnya, manajemen keuangan perusahaan dapat dievaluasi.
Sekian post kali ini, sampai jumpa di post selanjutnya ya sobat pangan!
Jika post sebelumnya membicarakan tentang modal dan laba. Di post kali ini kita akan bahas 3 macan laporan yang umumnya perusahaan buat setiap akhir tahunnya (per 31 Desember), sebenarnya ketiga laporan ini tidak harus dibuat per 31 Desember, yang terpenting ketiga laporan ini dibuat periodenya sama semua.
Laporan pertama adalah laporan tentang modal: BALANCE SHEET/ NERACA
Modal
- Utang
+ Piutang
= Aset
Aset dapat dibagi menjadi 2, yaitu aset Fix dan Lancar (uang, tagihan, cek, inventory, produk siap dijual; baik dalam bentuk barang maupun aset dalam bentuk uang tunai)
Laporan kedua adala laporan pendapatan: INCOME STATEMENT/ LABA RUGI (L/B)
Hasil penjualan 1 tahun
- Biaya produksi
= Laba operasi/ produksi
- Biaya lain2 (bunga, biaya pemasaran, penyusutan, dll)
= Laba sebelum pajak
- Pajak
= Laba bersih
- Deviden (direksi mengembalikan uang ke pemilik modal dalam bentuk deviden)
= Laba ditahan
Laporan ketiga adalah laporan mengenai CASH FLOW
Uang di kas awal
- Biaya yang dibayar (gaji, bahan baku, dll)
+ Tagihan
+ Penjualan tunai
+ Penyusutan
- Biaya lain dan utang (cicilan, pajak, CSR, dll)
= Uang kas di akhir
Uang di kas awal akan sama dengan uang kas di akhir tahun sebelumnya.
Ketika tidak ada uang kas di akhir tahun atau bahkan minus, maka perusahaan dinamakan mengalami kebangkrutan (situasi dimana perusahaan tidak mampu lagi membayar/ melakukan kewajibannya). Jika perusahaan bangkrut, maka pemerintah akan ambil alih dan menjual perusahaan, dimana asil jual perusahaan akan digunakan untuk:
1. membayar kewajiban pada negara (pajak), jika masih ada lebih
2. membayar kewajiban kepada karyawan, jika masih ada lebih
3. membayar kewajiban kepada orang-orang yang pernah meminjamkan uang/ barang/ modal kerja lainnya di saat perusahaan masih berdiri.
Antara ketiga laporan yang sudah disebutkan sebelumnya, seluruhnya saling berhubungan loh sobat! dan posisinya tidak bisa digantikan antara satu sama lain! Oleh karena itu, dengan adanya laporan setiap akhir tahunnya, manajemen keuangan perusahaan dapat dievaluasi.
Sekian post kali ini, sampai jumpa di post selanjutnya ya sobat pangan!
Comments
Post a Comment