BONANO Punya Izin PIRT
Halo sobat pangan! Hari ini, penulis ingin mengabarkan berita baik. Di tanggal 21 Juli 2017, Bonano Indonesia (perusahaan yang dikembangkan oleh penulis dan 4 rekan temannya) akhirnya mendapatkan nomor P-IRT (nomor izin resmi untuk produksi industri rumah tangga) Proses perizinan berjalan tidak terlalu lama sejak produksi Bonano (keripik pisang berlumur cokelat) di inspeksi oleh 2 orang petugas dari PTSP dan Dinas Kesehatan (Pak Amir dan Pak Akbar), yakni kurang lebih 7 hari kerja. Berikut adalah foto hasil sertifikat izin yang Bonano Indonesia miliki sekarang. Yuk buat sobat pangan yang sedang mengembangkan produk pangan sesuatu , segera buat izin P-IRT kamu! Prosesnya memang sedikit sulit, namun pasti kalian bisa kok!